ARTIKEL
KEAMANAN PANGAN
Keamanan pangan
merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi
oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan
dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Oleh karena itu industri
pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar
mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keamanan pangan
bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian individu.
Jaminan akan keamanan pangan adalah merupakan hak asasi konsumen. Pangan
termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan
manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya jika tidak aman
dikonsumsi, praktis tidak ada nilainya sama sekali.
Keamanan pangan selalu menjadi
pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun
perdagangan internasional. Di seluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan pangan
semakin meningkat. Pangan semakin penting dan vital peranannya dalam
perdagangan dunia. Dalam modul ini akan dibahas berbagai aturan yang melingkupi
aspek keamanan pangan, analisis bahaya keamanan pangan dan berbagai
peluang untuk menguranginya.
Lebih dari 90%
terjadinya penyakit pada manusia yang terkait dengan makanan (foodborne
diseases) disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit
tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta
hepatitis A dan trichinellosis. Foodborne
disease lazim didefinisikan namun tidak akurat, serta
dikenal dengan istilah keracunan makanan. WHO mendefinisikannya sebagai
penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun, yang disebabkan oleh agent yang
masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang dicerna. Foodborne
disease baik yang disebabkan oleh mikroba maupun penyebab
lain di negara berkembang sangat bervariasi. Penyebab tersebut meliputi
bakteri, parasit, virus, ganggang air tawar maupun air laut, racun mikrobial,
dan toksin fauna, terutama marine fauna. Komplikasi, kadar, gejala dan waktu
lamanya sakit juga sangat bervariasi tergantung penyebabnya.
Patogen utama
dalam pangan adalah Salmonella sp, Staphylococcus aureus serta
toksin yang diproduksinya, Bacillus cereus, serta Clostridium
perfringens. Di samping itu muncul jenis patogen yang semakin popular
seperti Campylobacter sp, Helicobacter sp, Vibrio urinificus, Listeria
monocytogenes, Yersinia enterocolitica, sedang lainnya secara rutin tidak
dimonitor dan dievaluasi. Jenis patogen tertentu seperti kolera thypoid
biasanya dianalisa dan diisolasi oleh laboratorium kedokteran. Patogen
yang dianggap memiliki penyebaran yang luas adalah yang menyebabkan penyakit
salmonellosis, cholera, penyakit parasitik, enteroviruses. Sedangkan yang
memiliki penyebaran sedang adalah toksin ganggang, dan yang memiliki penyebaran
terbatas adalah S.aureus, B.cereus, C. perfringens, dan Botulism.
Sebagian besar
pemerintah berbagai negara di dunia menggunakan deretan usaha atau langkah
pengendalian kontaminan pangan melalui inspeksi, registrasi, analisa produk
akhir, untuk menentukan apakah suatu perusahaan pangan memproduksi produk
pangan yang aman. Masalah utama yang dihadapi adalah tingginya biaya
yang diperlukan untuk menanggulangi masalah yang dihadapi dalam melakukan
pengendalian. Salah satu sistem baru bagi penjaminan (assuring) keamanan
pangan disampaikan tahun 1971 dalam suatu National Conference on Food
Protection dengan judul “The Hazard Analysis Critical Control Point
(HACCP) System”.
HACCP adalah
suatu sistem yang dianggap rasional dan efektif dalam penjaminan keamanan
pangan dari sejak dipanen sampai dikonsumsi. HACCP adalah suatu sistem yang
mampu mengidentifikasi hazard (ancaman) yang spMesifik seperti
misalnya, biologi, kimia, serta sifat fisik yang pencegahan untuk mengendalikan
ancaman (hazard) tersebut.
0 komentar
Posting Komentar